MEDIASINERGI.CO PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang mengungkap hasil autopsi jenazah MI (18), wanita muda yang ditemukan meninggal dunia di persawahan Desa Bungi, Kabupaten Pinrang pada Selasa, 1 April 2025. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal bukan karena dibunuh, melainkan karena sesak napas akibat penyakit paru-paru yang dideritanya.
iKasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Hasil autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 7 April 2025. Ia menambahkan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit paru-paru yang menyebabkan paru-parunya mengecil, sehingga mengakibatkan sesak napas yang berujung pada kematian.
Sementara itu, terungkap bahwa jasad MI ditemukan setelah dibuang oleh pacarnya, A (25). A mengaku panik setelah menemukan MI telah meninggal di sebuah rumah kosong pada Selasa dini hari, 1 April 2025. Dalam keadaan panik, A menyeret jasad MI ke persawahan dan meninggalkannya di sana setelah mengenakan pakaian pada korban.
Meskipun tidak ada bukti kekerasan yang ditemukan, A tetap diproses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian MI. A saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 359 ayat 1 KUHP. “Pelaku dan korban berpacaran, dan kita jerat dengan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban,” Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, pungkas Reza. (Tan)











