Home / Sulsel

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Wajo Terima Kunjungan Silaturahmi MUI, Bahas Fatwa dan Isu Sosial

Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo pada Selasa, 20 Mei 2025

Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo pada Selasa, 20 Mei 2025

Oleh H. Rukman Nawawi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan, Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo pada Selasa, 20 Mei 2025. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Wajo, Anregurutta DR. H. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, M.Ag, yang membawa semangat kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan Anregurutta DR. H. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, M.Ag, menyampaikan beberapa poin utama, yaitu fatwa tentang SOBIS dan isu rumah bernyanyi (karoke) di kota santri yang diduga tidak memiliki izin dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Wajo nomor 07-MUI-Wajo/V/2025 Tentang Hukum Sobis (Show Bisnis) dan Pemanfaatannya, Majelis Ulama Indonesia menetapkan bahwa hukum melakukan sobis yang ada unsur penipuaannya adalah haram, begitu pula pemanfaatan hasilnya juga haram.

Rombongan MUI Wajo yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari beberapa tokoh yang berkompeten di bidangnya, antara lain Drs H. Saiyyid Haidar MSi, Dr. H. Baharudin Ballu Taris, Dr. Drs. H. Muh. Jafar Aras mag Msi, Dr. dra Hj. Fatmawati Latif S. Pd, Msi, H Rukman Nawawi, dan Ahmad Fajrul As’ad S. Pd.

Ketua Komisi Komunikasi MUI Kabupaten Wajo, H. Rukman Nawawi diakhir pertemuan menyampaikan undangan kepada Bupati Wajo untuk melakukan kunjungan balasan di kantor MUI Kabupaten Wajo

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Wajo pada sekira pukul 11.50 WITA- 13.30 WITA, dengan suasana yang hangat dan penuh diskusi yang konstruktif. Bupati Wajo, H Andi Rosman, yang juga merupakan Bupati Wajo terpilih periode 2025-2030, bersama Wakil Bupati dr.H. Andi Baso Rahmanuddin, M.Kes, diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pertemuan ini untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.

Kunjungan silaturahmi ini menunjukkan komitmen MUI Kabupaten Wajo dalam membangun hubungan yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Wajo dapat hidup lebih harmonis dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi MUI Kabupaten Wajo, H. Rukman Nawawi diakhir pertemuan menyampaikan undangan kepada Bupati Wajo untuk melakukan kunjungan balasan di kantor MUI Kabupaten Wajo.

Terkait hal tersebut, Bupati Wajo, H.Andi Rosman merespon positif dan berjanji akan segera menjadwalkan kunjungan belasan ke kantor MUI.

“Iya, Insya Allah kami segera jadwalkan dan akan kami konfirmasikan ke pihak MUI kabupaten Wajo, ” pungkasnya.(*)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Munafri: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga

Sulsel

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

Sulsel

Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

Sulsel

Jelang Musim Hujan, 150 Satgas PU Benahi Drainase Rawan Banjir Paccerakkang

PINRANG

Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

SOPPENG

Pasar Batu Batu Soppeng Terbakar, Tim Labfor Polda Sulsel Melakukan Olah TKP