Home / Sulsel

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:09 WIB

Sudah Inkracht, Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti

MEDIASINERGI CO SOPPENG – Plh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Ruslan., SH. MH., memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) perkara tindak idana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) di halaman kantor Kejari Soppeng , Selasa 27 Mei 2025.

​Pemusnahan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng ,Kanit II Narkoba dan Kanit Pidum Reskrim Polres, Para Kasi bersama jajaran Kejari Soppeng serta dokter Kejari Soppeng dr. Hj. Sri Muliathy Samad M.Kes.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Terima Penghargaan Sebagai Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Muhammad Ruslan sebutkan BB (barang bukti) yang dimusnahkan dari perkara tindak lidana narkotika berupa sabu seberat 47.3674 gram, satu dompet perempuan, sachset plastik bening kosong ,kaca pireks . Perkara pembunuhan sebilah badik, kasus penganiayaan dan pengancaman dua buah parang dan perkara minuman keras sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) botol berbagai merk ​Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih serta dibakar.

Baca Juga:  Wabup Takalar Safari Ramadan di Masjid Nurul Qomar Ko'mara

Sementara untuk minuman keras dimusnahkan dengan digilas alat berat stoom walls.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan

Sulsel

Perkuat Tim Sulsel di Pesparawi Nasional 2026, Dua Duta Vokal Asal Makassar Resmi Diberangkatkan

Sulsel

Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Munafri Siap Dukung Pendataan Nasional