MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa ada pihak yang mencoba bermain-main dengan aturan. Dalam pertemuan koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025, Bupati meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) untuk melakukan pengawasan serius dan menindak tegas pihak yang melanggar aturan.
Bupati menyoroti rendahnya realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Soppeng, dengan realisasi pupuk urea hanya 32%, NPK 22%, NPK FH 8,83%, dan organik 6,18%.
Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam penyalurannya. “Jangan coba-coba bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Ini sangat penting untuk mencapai swasembada pangan nasional,” tegas H. Suwardi Haseng.
Untuk mengatasi masalah ini, Bupati meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng untuk segera menggerakkan dan memotivasi petani/kelompok tani dalam penerapan pemupukan yang tepat dan efisien. Selain itu, Dinas TPHPKP juga diminta melakukan sosialisasi berjenjang kepada stakeholder terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025.
















