Pengesahan kepengurusan PWI Pusat oleh Kemenkumham ini menjadi angin segar bagi dunia pers nasional. Sebelumnya, PWI sempat mengalami masalah dualisme yang berakhir pada pemblokiran Nomor AHU. Dengan terbitnya SK baru ini, legalitas kepengurusan PWI Pusat kembali kuat dan tidak terbantahkan.
Proses digitalisasi di Kemenkumham memainkan peran krusial dalam percepatan pengesahan ini. Pendaftaran dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 menunjukkan bahwa seluruh persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan telah terpenuhi. Hal ini membuktikan komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.
Kecepatan layanan ini juga diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PWI Pusat yang baru, Akhmad Munir. Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo serta seluruh jajaran Kemenkumham atas perhatian dan proses cepat yang diberikan. Harapannya, PWI dapat segera fokus pada program kerja dan kontribusi nyata.
Susunan Pengurus Baru dan Harapan ⁿ Bersatu
Berdasarkan AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI, susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru telah ditetapkan. Akhmad Munir dipercaya sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum). Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S. Depari disebutkan sebagai pengawas.
Akhmad Munir, yang sehari-hari juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA, menyatakan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Munir.
Munir juga tiba kepada seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk kembali kompak dan guyub. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam mengangkat kembali marwah dan kehormatan wartawan serta organisasi PWI. Persatuan ini diharapkan menjadi modal utama untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.(atr-r)
















