Home / Sulsel

Jumat, 12 September 2025 - 08:53 WIB

Kemenkum Sahkan Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI setelah setahun terhenti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI setelah setahun terhenti

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk periode 2025-2030.

Pengesahan ini menjadi titik terang bagi organisasi pers tertua di Indonesia setelah sempat dilanda dualisme kepemimpinan.

Prosesnya pun terbilang kilat, hanya dalam satu hari kerja, menunjukkan efisiensi layanan digital Kemenkumham.

Penerbitan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 untuk PWI ini berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Notaris Dwi Yantoro SH MKn. Permohonan tersebut sesuai dengan Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025, yang mengatur tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI. Seluruh proses dilakukan secara digital, memastikan validitas dan kecepatan.

Baca Juga:  HUT Kota ke-418, Kadishub Hadiri Isbat Nikah Massal Pemkot Makassar ke-418

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo mengungkapkan bahwa kecepatan penerbitan surat keputusan AHU ini karena data yang diserahkan sangat lengkap.

Baca Juga:  Peringati HJW ke 626, Bupati Ajak Kokohkan Jati Diri dan Karakter Orang Wajo

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi.

Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” ujar Widodo di Jakarta, Kamis. 11 September 2025

Proses Cepat Kemenkumham Akhiri Dualisme PWI

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

PINRANG

Andi Tambero Gelar Rapat Perdana Pasca Dilantik Sekwan DPRD Pinrang

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD