Home / Advertorial

Kamis, 20 November 2025 - 08:34 WIB

DPRD Wajo Inisiasi Raperda Keterbukaan Informasi Publik di Daerah

 

MEDIASINERGI.CO. WAJO – DPRD Kabupaten Wajo resmi menyerahkan Inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Wajo. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Rabu 19 Nopember 2025.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Wajo Kunker ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulsel

Rapat paripurna Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh Rasyadi. Momentum penting ini juga disaksikan Bupati Wajo, Andi Rosman, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Melalui Akun Resminya, Kementerian Pariwisata Promosikan Berbagai Potensi Danau Tempe

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), Amran, yang membacakan penjelasan Ranperda inisiatif tersebut menegaskan bahwa regulasi ini lahir dari semangat membangun pemerintahan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Andi Rosman Hadiri Pengukuhan Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia

Advertorial

Bupati Andi Rosman Perkuat Restorasi Danau Tempe, Tekankan Implementasi Visi Wajo Maradeka melalui Penguatan Ekologi dan Ekonomi Nelayan

Advertorial

Festival UMKM Wajo 2025: Strategi Bupati Andi Rosman Memperluas Akses Pasar dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Advertorial

Dishub Makassar Hadiri FGD Ketiga Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kota Sehat

Advertorial

Sekda Wajo Dorong Transparansi dan Penguatan Layanan Informasi Publik

Advertorial

Kasrudi Tolak Keras Budi Arie Gabung di Partai Gerindra

Advertorial

Andi Rosman: Menyebut Pejuang Pertanian Ditonggak Pangan Kabupaten Wajo

Advertorial

Koloborasi Cabai Wajo-Palopo Strategi Baru Kendalikan Inflasi Pangan