Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Bupati Wajo Hentikan Sementara Proyek Penataan Taman Rumah Jabatan, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Mekanisme PBJ

“Terlebih mekanisme PBJ tidak sesuai. Maka perintah Pak Bupati, proyek itu dihentikan. Bila tidak dapat dikerjakan tahun ini, dapat dilanjutkan tahun depan, sepanjang seluruh mekanisme dan aturan telah terpenuhi,” jelasnya.

Di kesempatan terpisah, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan kembali kepada seluruh kepala OPD dan jajaran terkait bahwa setiap program pembangunan daerah perlu berlandaskan regulasi yang berlaku, agar pelaksanaannya berjalan tertib dan akuntabel.

Baca Juga:  Peringati Hari Bakti TNI AU ke-76, Danny Pomanto Terbang Naik Helikopter ke Jeneponto

“Pada intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya mengingatkan kepada semua pihak agar tidak memulai pekerjaan tanpa dasar mekanisme PBJ dan aturan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Sertijab 3 Maret, Appi-Aliyah Siap Paparkan Visi-Misi di Depan 50 Anggota DPRD Makassar

Dengan penghentian sementara ini, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap seluruh pihak dapat melakukan penyesuaian administrasi sehingga proyek dapat dilanjutkan dengan tata kelola yang lebih baik dan sesuai ketentuan.(***)

Share :

Baca Juga

PAPUA

Munas LPPN 2026 Dimulai: Sinergi Kemenag dan LPPD se-Indonesia Demi Kemajuan Seni Musik Gerejawi

Sulsel

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan

Sulsel

Selle Ks Dalle bersama Dandim Soppeng Tinjau Pembangunan Jembatan di Lilirilau
Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

Sulsel

Delegasi 28 Negara di Laut Makassar, Munafri Promosikan Pesona Makassar ke Dunia

Sulsel

Bupati Takalar Terima Penghargaan Bergengsi dalam Ajang Cita Loka Fest 2026

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism