MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mengambil langkah korektif dengan menghentikan sementara pengerjaan penataan Taman Rumah Jabatan Bupati di Jl Veteran.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah, ir. Armayani, M.Si., sebagai bentuk penegasan terhadap pentingnya pelaksanaan proyek sesuai mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Armayani menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek belum sepenuhnya mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Betul, ada perintah Bapak Bupati bahwa proyek penataan taman rumah jabatan dihentikan pekerjaannya,” ujarnya dengan nada diplomatis.
Ia menambahkan bahwa penghentian ini bukanlah bentuk pembatalan, melainkan penataan ulang agar pengerjaan di lapangan selaras dengan ketentuan formal.
















