Home / Advertorial

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:52 WIB

Transformasi Media di Era Digital, Sorotan Pakar Pers pada Perayaan 79 Tahun Pedoman Rakyat

Lebih mendalam, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sulsel ini mengingatkan kedudukan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai Lex Specialis. Artinya, jika ada aturan umum yang bertentangan dengan UU Pers dalam ranah jurnalistik, maka aturan spesifik inilah yang harus diprioritaskan.

Sementara itu, tokoh pers Ronald Ngantung yang didaulat membagikan perspektifnya mengenai turbulensi di industri media, membeberkan pengalamannya saat menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur.

Ia mengisahkan hasil diskusinya dengan kalangan akademisi dan tokoh masyarakat yang kini mayoritas meninggalkan koran cetak maupun radio sebagai sumber informasi, dan beralih sepenuhnya ke media sosial.

Kenyataan ini, menurut Ronald, menjadi bukti bahwa daya tahan sebuah media sangat bergantung pada kemampuannya beradaptasi dengan tren zaman melalui pemanfaatan platform digital.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Wajo Bawakan Hikmah Maulid dan Resmikan Pembangunan Masjid di Pitumpanua

Kendati demikian, ia mengingatkan agar konten yang diunggah ke media sosial tetap wajib berpijak pada standar jurnalistik yang baku. Ia juga berbagi strategi teknis mengenai cara mengembangkan satu peristiwa menjadi rangkaian berita yang variatif.

“Langkah praktisnya adalah merilis berita umum yang ringkas terlebih dahulu, baru kemudian dikembangkan menjadi beberapa berita spesifik yang menyoroti narasumber yang berbeda,” jelas Penasihat PWI Sulsel tersebut.

Selanjutnya, Ir. Abd. Manaf Rahman yang juga merupakan kader jebolan Pedoman Rakyat, mensosialisasikan regulasi baru hasil konversi media massa yang diputuskan pada Hari Pers Nasional (HPN) di Serang, Banten, Februari 2026.

Baca Juga:  Lepas Peserta Pawai Lampion, Ini Pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo

Poin krusial dalam aturan anyar tersebut adalah penambahan kuota bagi pemegang sertifikasi Wartawan Utama, di mana mereka kini diizinkan menjadi Penanggung Jawab untuk tiga perusahaan pers sekaligus.

Di sisi lain, narasumber Dahlan Abubakar yang dijadwalkan mengisi materi kepenulisan berita yang tajam dan humanis, terpaksa berhalangan hadir karena posisi masih di Jakarta. Namun, ia tetap membagikan materi pembelajarannya melalui pesan singkat kepada panitia untuk dipelajari peserta.

Seluruh rangkaian materi tersebut menjadi suplemen ilmu berharga bagi para jurnalis muda dan peserta lainnya yang datang dari berbagai wilayah, mulai dari Takalar, Jeneponto, Wajo, Majene, hingga Bogor. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa