Home / Advertorial / Wajo

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:00 WIB

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Firmansyah menegaskan, pengajuan Ranperda ini merupakan inisiasi Bapemperda sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah.“Pengajuan Ranperda usul inisiatif ini merupakan wujud kinerja DPRD dalam melahirkan regulasi yang telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemanfaatan TPA di Pitumpanua Resmi Difungsikan

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Amran, memaparkan latar belakang serta substansi perubahan Perda KLA dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Menanggapi hal itu, Bupati Andi Rosman menyampaikan pandangan pemerintah daerah.

Selanjutnya, Ranperda akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) sebagai bagian dari tahapan Pembicaraan Tingkat I. Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi juga berharap pemerintah daerah dapat menugaskan OPD terkait untuk mendampingi proses pembahasan agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif. (adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dua Rumah dan Toko Sutera Terbakar di Tanasitolo, Api Diduga Berasal dari Belakang Rumah

Sulsel

Wajo Bakal Dapat 9 Paket Program KPK-ATR/BPN, Bupati Andi Rosman: Kami Siap

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Sulsel

DPRD Wajo Terima Aspirasi Pengurus Koperasi Merah Putih, Masalah Lahan hingga Status Aset Disorot

Sulsel

Andi Rosman Dukung Satpol PP di HUT ke-76, Wajo Raih Juara Parade

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Harlah ke-92 GP Ansor, Tegaskan Sinergi Ulama dan Pemerintah

Sulsel

Lansia Ditemukan Meninggal di Pinggir Rawa Pammana, Polisi Duga Tenggelam