MEDIASINERGI.CO
WAJO — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat Bapperida Kabupaten Wajo, Direksi Wajo Energi Jaya, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wajo, di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Senin 13 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Amran, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latif, serta dihadiri anggota Bapemperda, Andi Sumange Alam, Ir. Junaidi Muhammad, Drs. Andi Rustan P, dan Andi Mulyadi.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Tim Ahli penyusun kajian agar dokumen kajian perubahan badan hukum BUMD, khususnya Wajo Energi Jaya, disusun secara lebih komprehensif, objektif, dan berbasis data.
Ketua Bapemperda, Amran, menegaskan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan BUMD ke depan.
“Rekomendasi ini kami berikan untuk melengkapi data dan informasi kajian, sehingga Bapemperda dapat memastikan keberlanjutan BUMD di Kabupaten Wajo. Jangan sampai perubahan badan hukum justru menimbulkan persoalan baru yang menyebabkan BUMD tidak optimal dan kembali dianggap ‘sakit’,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan.
“DPRD mengharapkan agar proses perencanaan dilakukan secara matang sebelum mengambil langkah perubahan badan hukum, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi daerah,” tambahnya.
















