Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pangkep menyampaikan rasa duka cita sekaligus apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan. “Santunan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan keluarganya. Kami berharap seluruh pekerja di Pangkep dapat segera mendaftarkan diri agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Momentum HUT ke-66 ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Muliyati Nasrun, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepesertaan. “Kami berkomitmen memastikan setiap pekerja di Kabupaten Pangkep mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Santunan ini adalah hak peserta yang wajib kami berikan, dan kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dirangkaikan dengan HUT ke-66 Pangkep, kami ingin menegaskan bahwa perlindungan pekerja adalah bagian dari pembangunan daerah,” jelasnya.
Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, sehingga keluarga tetap memiliki dukungan finansial di masa sulit. Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja, baik formal maupun informal, untuk segera bergabung.
Dengan dirangkaikannya penyerahan santunan pada peringatan HUT ke-66 Kabupaten Pangkep, acara ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga pengingat bahwa perlindungan sosial adalah bagian integral dari pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)
















