
MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi II DPRD Wajo melakukan rapat kerja Bersama dengan Dinas Perikanan (Diskan) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo Kamis 5 Maret 2020 di Ruang Rapat kerja Komisi II Lantai 2 Gedung DPRD Wajo.
Rapat kerja tersebut menindaklanjuti hasil Konsultasi Komisi II di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta serta di Komisi IV DPR RI Senayan Jakarta terkait dengan alokasi Pupuk Bersubsidi yang tidak diakomodir pada kawasan Perikanan/ Petani Tambak di tahun 2020 berdasarkan Permentan No.1 thn 2020.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Sudirman Meru di hadiri oleh Koordinator Komisi II yang juga Wakil Ketua I DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua Komisi II HA. Witman Hamzah, Sektretaris Komisi II H. Suriadi Bohari, Anggota Komisi II, Kadis Perikanan Nasfari dan Kadis Pertanian dan ketahanan Pangan.
Anggota Komisi II DPRD Wajo Asri Jaya A. Latif mengungkapkan bahwa Anggota Komisi II telah menguraikan secara panjang labar terhadap permasalahan yang ada baik di dinas Perikanan maupun di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan yang intinya semua harus berbasis data. “Perbaikan data itu harus menjadi prioritas apalagi sekarang sistem E planning dengan sistem online,” tegas Legislator Demokrat ini.
















