MEDIASINERGI.CO, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan Forkopimda dan unsur terkait Rabu 13 Mei 2020 di Ruang Pola Kantor Bupati. Rakor tersebut terkait aspirasi yang berkembang membuka aktivitas ibadah di Masjid.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Wajo, Wakil Bupati Wajo, Ketua DPRD, Sekda, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, MUI, DMI dan Sejumlah Ormas.
Rapat yang digelar selama kurang lebih 4 jam belum menghasilkan keputusan pasti.
Dalam rapat pembahasan tersebut, muncul pendapat yang pro kontra atas usulan dibukanya kembali aktivitas ibadah di Masjid.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, mengingatkan, agar sebelum mengambil keputusan untuk membuka Masjid, pikirkan kembali dampak dan keselamatan jamaah.
“Jangan sampai ada penyesalan dikemudian hari, mari kita kasih pemahaman kepada masyarakat resiko yang bisa terjadi jika Masjid dibuka,” ujarnya.
Wakil Bupati Wajo, Haji Amran SE, meminta waktu satu sampai dua hari untuk dirembugkan kembali dengan Forkopimda.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada Pemerintah Kabupaten yang mengeluarkan edaran untuk membuka Masjid.
“Jadi kami harap, kasih kami waktu, satu sampai dua hari untuk kembali membicarakannya,” jelas Amran SE.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud menjelaskan, kondisi Kabupaten Wajo saat ini, diapit 4 Kabupaten yang warganya sudah ada positif terpapar Covid- 19, sehingga perlu mempertahankan kondisi Wajo yang zero positif.(hms-Adv)
Editor : Muh. Hamzah








