MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi II DPRD Wajo mengapresiasi kebijakan Pimpinan BNI Cabang Sengkang untuk menutup sementara Kantor BNI Cabang Jalan Jenderal Sudirman No. 1 Sengkang, pasca salah seorang Karyawannya terkonfirmasi positif Covid- 19.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, H. Sudirman Meru mengatakan, langkah yang dilakukan manajement Bank BNI Cabang Sengkang, dengan menutup sementara layanan fisik kepada nasabah, sangat perlu diapresiasi.
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan pimpinan Bank BNI Cabang Sengkang, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Wajo.
“Apa yang dilakukan Bank BNI, memberikan pesan kemanusian, bahwa, jiwa dan kesehatan jauh lebih penting diperhatikan, ketimbang dengan program lainnya,” kata Sudirman Meru.
















