Home / Sulsel / Wajo

Sabtu, 26 September 2020 - 18:12 WIB

Hindari Kecurangan Pedagang, Diskoperindag dan UKM Wajo Sidang Tera Ulang Alat UTTP

MEDIASINERGI.CO WAJO — Guna melindungi kepentingan umum pada transaksi jual beli di pasar dalam wilayah kabupaten Wajo, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo bekerja sama dengan Persatuan Pengusaha Padi (Perpadi) kabupaten Wajo menggelar sidang tera/tera ulang terhadap Alat Ukur, Takar,Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipergunakan oleh Pedagang.

Baca Juga:  Pembukaan Silaknas ICMI 2023, Bupati Wajo Didaulat Terima Buku Karya Tiga Profesor

Kegiatan sidang tera/tera ulang yang dilakukan di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Sabtu 26 September 2020 dilakukan menyusul banyaknya isu yang beredar terkait Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang digunakan pedagang diduga mencurangi petani.

Baca Juga:  Maknai Idul Adha, Munafri Ajak Warga Makassar Rawat Persatuan dan Semangat Berbagi ke Sesama

Hadir dalam kegiatan sidang tera ulang ini Wakil Bupati Wajo, H.Amran,SE, Camat Maniangpajo, Syamsul Bahri, Ketua Perpadi kabupaten Wajo, Amran, Kapolsek Maniangpajo dan Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Sulsel

Andi Rosman Hadiri Hari Tani dan Pesta Panen di Talotenreng, Tegaskan Dukungan untuk Petani

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menyalurkan 700 unit Bantuan Pompa Kepada Petani

Sulsel

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

PINRANG

Sanggar Seni Saoraja Sawitto Mewakili Sulawesi Selatan mengikuti Pentas Duta Seni Daerah Di TMII

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menerapkan Pola Pengaturan Pengisian BBM Ganjil Genap di Sejumlah SPBU

Sulsel

Duduk Bareng Pemkot, Petinggi Pertamina Bongkar Skema Baru Atasi Antrean Solar di Makassar