Home / Sulsel

Minggu, 2 Mei 2021 - 10:38 WIB

Jamaah Al Abrar Donor Darah di Bulan Ramadan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR – Para jamaah Masjid Besar Al-Abrar Gunungsari Baru Makassar, di Jalan Sultan Alauddin No 84 Makassar.

Sabtu malam, tepatnya 20 Ramadan 1442 H atau 1 Mei 2021 melaksanakan kegiatan donor darah di Lantai I, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung sesudah sholat Tarwih berjamaah dilanjutkan donor.

Sesungguhnya banyak yang mendaftarkan diri untuk donor, tetapi di tolak petugas karena baru saja melakukan vaksinasi.

Dibutuhkan waktu dua minggu, untuk bisa kembali mengikuti kegiatan donor darah, tutur petugas kepada para calon peserta donor yang menunggu setelah dilakukan pemeriksaan tentang tensi darahnya.

“Ya apa boleh buat, terpaksa menunggu lagi dua minggu,” tutur Sariun yang begitu bersemangat untuk menjadi pendonor.l.

Lain halnya dengan Tamir Masjid Ilham, karena baru pertama jadi donor, maka setelah dinyatakan layak, langsung tidur dan menutup matanya. tak mau melihat jarum suntik yang ditusukkan ke urat lengan kanannya.

“Ini pengalaman pertama saya Pak haji,” ujarnya kepada pengurus Masjid Al-Abrar Gunungsari Baru Makassar (syakhruddin)

Editor: H. Rukman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

Sulsel

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Munafri Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Tampil di Forum PBB Jenewa, Munafri Perkenalkan MCH sebagai Mesin Ekonomi Anak Muda

Sulsel

Bupati Takalar Perintahkan Pencairan 3 Bulan Gaji Aparat Desa dan BPD Segera Diproses

Tinggalkan Komentar