Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:41 WIB

Dua Anggota Komplotan Showbis Dibekuk Polisi

Polres Pinrangenggelar press release terkait kasus Showbis

Polres Pinrangenggelar press release terkait kasus Showbis

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dua terduga anggota komplotan showbis diamankan unit Resmob Polres PInrang. Keduanya adalah HD warga Mamuju Sulawesi Barat dan KS warga Larompong Kecamatan Luwu.

Kanit Tindak Pidana Tertentu[Tipiter} Polres Pinrang Iptu Hasmun mengatakan, kedua terduga pelaku itu diamankan di lokasi yang berbeda ” Masing masing di Sulawesi Barat dan Di Kabupaten Luwu ” kata dia, di Mapolres Pinrang Selasa 24 agustus 2021.

Baca Juga:  Akhiri Safari Ramadan di Sangkarrang, Munafri Perkuat Komitmen Pembangunan untuk Warga Pulau

Dia mengatakan modus yang digunakan kedua pelaku ini dengan menawarkan penjualan mobil fiktif diakun media sosial.”Bila konsumen tertarik, maka diminta untuk mengirim uang sebanyak Rp50 juta sebagai uang tanda jadi,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini memiliki peran masing masing, misalnya menawarkan mobil di media sosial, dan yang lain menerima uang yang dikirim korban di rekening khusus yang disiapkan. “Salah seorang Korban mengalami kerugian hingga Rp285 Juta akibat perbuatan komplotan ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Wajo Melepas Kontingen Atlit Pencak Silat untuk Berlaga di Pra Porda Sulsel

Menurut Hasmun, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp20 juta, satu unit mobil, dan beberapa buah Handphone serta Kartu ATM, sebagai barang bukti.

Share :

Baca Juga

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026