Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:41 WIB

Dua Anggota Komplotan Showbis Dibekuk Polisi

Polres Pinrangenggelar press release terkait kasus Showbis

Polres Pinrangenggelar press release terkait kasus Showbis

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dua terduga anggota komplotan showbis diamankan unit Resmob Polres PInrang. Keduanya adalah HD warga Mamuju Sulawesi Barat dan KS warga Larompong Kecamatan Luwu.

Kanit Tindak Pidana Tertentu[Tipiter} Polres Pinrang Iptu Hasmun mengatakan, kedua terduga pelaku itu diamankan di lokasi yang berbeda ” Masing masing di Sulawesi Barat dan Di Kabupaten Luwu ” kata dia, di Mapolres Pinrang Selasa 24 agustus 2021.

Baca Juga:  Serahkan Bantuan Hibah, Bupati Pangkep Ajak Parpol Ikut Menyukseskan Vaksinasi

Dia mengatakan modus yang digunakan kedua pelaku ini dengan menawarkan penjualan mobil fiktif diakun media sosial.”Bila konsumen tertarik, maka diminta untuk mengirim uang sebanyak Rp50 juta sebagai uang tanda jadi,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini memiliki peran masing masing, misalnya menawarkan mobil di media sosial, dan yang lain menerima uang yang dikirim korban di rekening khusus yang disiapkan. “Salah seorang Korban mengalami kerugian hingga Rp285 Juta akibat perbuatan komplotan ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua ABK Diamankan Personil Polair Pos Wajo

Menurut Hasmun, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp20 juta, satu unit mobil, dan beberapa buah Handphone serta Kartu ATM, sebagai barang bukti.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Komisi D DPRD Dorong Pemkot Makassar Segera Susun Perda Larangan LGBT