MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Polda Sulsel memusnahkan barang bukti sebanyak 74,9 kg narkoba jenis sabu dan 38.604 butir pil ekstasi, di Markas Polda Sulawesi Selatan, Selasa 28 September 2021.
“Pemusnahan puluhan kilo sabu dan pil ekstasi ini berhasil menyelematkan generasi muda Sulsel dari paparan zat dan obat terlarang”, ujar Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut.
















