Home / Advertorial / Wajo

Rabu, 2 November 2022 - 15:46 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Wajo Menerima Ranperda APBD Tahun 2023 untuk Dibahas

Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua DPRD II Andi Senurdin Husaini memimpin rapat paripurna DPRD Wajo Pengajuan Ranperda APBD 2023

Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua DPRD II Andi Senurdin Husaini memimpin rapat paripurna DPRD Wajo Pengajuan Ranperda APBD 2023

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda pengahuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2023, Rabu 2 November 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua DPRD II Andi Senurdin Husaini. Hadir, Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo H Amran, Forkopimda, para anggota DPRD dan Kepala OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut, 7 Fraksi DPRD Wajo, yakni Fraksi Demokrat, Nasdem, Wajo Bersatu, PAN, PKB, Gerindra dan Golkar melalui juru bicaranya masing-masing dalam pemandangan umumnya menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 untuk dibahas.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Amran Berbaur dengan ASN dan Non ASN

Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna mengatakan, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo ini merupakan kewajiban Konstitusional Kepala Daerah untuk mengajukan Ranperda Kabupaten Wajo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 disertai penjelasan dan dokumen pendukung sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Dua Bhabinkamtibmas Terbaik Dalam Aplikasi BOS V.2 Terima Reward Dari Kapolres Soppeng

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lanjut Legislator PAN ini, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Wajo dimana pada tanggal 12 Agustus 2022,yang telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah beserta dokumen pendukung APBD Tahun Anggaran 2023.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Wajo

Polsek Maniangpajo Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Anabanua

Sulsel

DPRD Wajo Rekomendasikan Penyempurnaan Kajian Perubahan BUMD Wajo Energi Jaya

Sulsel

Polisi Amankan Pelaku Penikaman Irwansyah Hingga Tewas

Sulsel

DPRD Wajo Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Mini Sengkang Soal Retribusi

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan