Home / Sulsel

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:22 WIB

Gelar Sosialisasi, Sangkala Saddiko Ajak Warga Terlibat Pengawasan Rumah Kost

Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, Menggelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost, Kamis 13 Juli 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, Menggelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost, Kamis 13 Juli 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Sangkala Saddiko menilai Peraturan Daerah Pengelolaan Rumah Kos di Makassar sangat penting untuk diketahui karena mengatur tentang hak dan kewajiban pemilik kos, penghuni kos, serta masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa dan Muh. Rusdi selaku pemerhati lingkungan.

“Untuk menjaga atau menghindari hal-hal negatif yang ditumbulkan, maka perda ini sangat penting untuk dipahami regulasinya karena didalamnya mengatur tentang pemilik rumah kos dan penghuni kos,” ujar Sangkala Saddiko, Kamis 13 Juli 2023.

Pemilik jargon “SS BRO” ini mengajak masyarakat utamanya peserta yang hadir untuk terlibat melakukan pengawasan rumah kos yang ada di lingkungannya.

Hal ini untuk mencegah terjadinya hal negatif, seperti asusila, narkotika serta perbuatan lainnya yang melanggar norma agama.

“Tugas utama dari RT/RW dan proaktif masyarakat adalah memantau rumah kos di wilayahnya, bukan mengintip yang ada didalam, tapi minimal mengetahui siapa dan dari mana saja yang ada di dalam rumah kos tersebut,” jelasnya.

“Kita harus mengawasi secara bersama-sama rumah kos yang ada dilingkungan kita, agar mengatahui idenditas penghuni kos di wilayah masing-masing,” sambungnya.

Oleh karena itu, dirinya pun meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk serius menangani perda tentang pengelolaan rumah kos guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar kedepannya.

Sementara narasumber pertama, Nirwan Nisman Mungkasa menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami seperti apa aturan dan fungsi dalam pengelolaan rumah kost yang ada di lingkungan sekitarnya.

“Rumah kos itu harus terdata di RT/RW setempat, dan bentuk penyewaannya minimal satu bulan, kemudian mempunyai aturan kos dari pemiliknya. Jadi kalau ada rumah kos yang tidak ada pengelolanya, maka bisa dilaporkan ke RT/RW atau kelurahan,” katanya.

ia menjelaskan, ada kewajiban dalam pengelolaan rumah kos, seperti bertanggung jawab secara keseluruhan segala aktivitas yang terjadi di dalam rumah kos, khususnya dalam hal keamanan dan kebersihan.

“Jadi penataan bangunan rumah kost harus detail menyediakan ruang tamu yang terpisah dalam kamar kos, menyediakan minimal satu kamar mandi untuk setiap tiga kamar kos, kemudian melaporkan kepada RT/RW apabila ada tamu yang menginap di rumah kos,” ungkapnya.

Sedangkan, Muh. Rusli selaku pemerhati lingkungan mengungkapkan pengelolaan rumah kos dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan Kota Makassar sebagai kota dunia yang berlandaskan kearifan lokal.

“Bagaimana mencitrakan Kota Makassar sebagai kota pendidikan, berbudaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan norma-norma kesusilaan. Penataan dan pengendalian kependudukan,” ujarnya.

Dengan pengelolaan rumah kos yang baik dan benar, maka Kota Makassar juga akan terhindar dari citra buruk akibat dampak negatif atau tindakan kriminalitas yang sering terjadi dalam rumah kos.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Memasuki Musim Hujan, Munafri Siapkan Langkah Antisipasi Banjir dengan Teknologi Penyedot Air

Sulsel

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Sulsel

Bupati Takalar Perintahkan Pencairan 3 Bulan Gaji Aparat Desa dan BPD Segera Diproses

Sulsel

DPRD Makassar Dorong Regulasi Parkir, Persolan Jukir dan Kebocoran Jadi Perhatian

Sulsel

Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Munafri: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga

SOPPENG

Pasar Batu Batu Soppeng Terbakar, Tim Labfor Polda Sulsel Melakukan Olah TKP

Sulsel

Pimpin Rakor Camat – Kades, Bupati Takalar Instruksikan Percepatan Pencairan Siltap

Sulsel

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Munafri Raih Penghargaan Nasional dari BAZNAS RI

Tinggalkan Komentar