Home / Tak Berkategori

Senin, 29 Januari 2024 - 17:41 WIB

Pemkab Wajo Bakal Cabut Perda Investasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo, H. Narwis

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo, H. Narwis

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo berencana mencabut Perda Pemberian Insentif dan Penanaman Modal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo, H. Narwis, setelah mendapat protes dari Ketua Asosiasi Karaoke Kabupaten Wajo, Andi Pajung Peroe.

Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Wajo, H. Narwis mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Karaoke Kabupaten Wajo, merupakan koreksi terhadap Pemerintah Kabupaten Wajo.

Dan tentunya, kata Narwis, Pemkab berterima kasih dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi atas koreksi tersebut.

” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas koreksi dan masukan dari ketua Asosiasi karaoke Kabupaten Wajo. Ini merupakan koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo agar ke depannya dapat lebih baik, ” ujarnya.

Menurut Narwis, terkait dengan regulasi, tahun ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo telah mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Penanaman Modal di Kabupaten Wajo.

Katanya, tahun ini Pemkab akan melakukan perbaikan, yang tentunya akan menjadi harapan agar ke depannya, investasi itu bisa terbuka dan menjadi baik.

Perda yang dibuat mengalami perubahan nomenklatur menjadi Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Wajo.

” Kami didampingi Kementerian Investasi Republik Indonesia, merumuskan suatu Perda yang bisa merangkul semua bidang investasi, bukan hanya dari bidang kepariwisataan dan hiburan, tetapi juga investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan keadilan di Kabupaten Wajo, ” imbuhnya.

Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha akan berubah nomenklaturnya sehingga kedepan sebelum dibahas di DPRD akan kami lakukan forum diskusi dengan stakholder.

“Draft Perda sementara dikaji di Kementerian investasi, akan kami undang semua stakeholder yang akan memperkaya referensi, agar tercipta asas keadilan, pemerataan, sehingga tidak ada yang merasa dikucilkan. Akan kami kaji dan duduk bersama, khususnya yang terkait dengan dengan kepariwisataan, ” kuncinya.(ZAH)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Bupati Pinrang, Penanganan Sampah Tidak Hanya Berorientasi pada penilaian Adipura

PINRANG

Bupati Pinrang Meminta Pengawasan dan Ketersediaan Gas Bersubsidi Dilakukan Secara Berkelanjutan

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

Sulsel

Di Forum PBB, Wali Kota Munafri Perkenalkan Inovasi Hijau Makassar untuk Atasi Banjir

Sulsel

JSI Baca Perpindahan Appi ke Demokrat: Bukan Sekadar Ganti Jaket, Peta Politik Sulsel Bisa Bergeser

Sulsel

Udin Saputra Malik Bersama Bapenda Makassar Gelar Pengawasan Pemda Angkatan XII Tahun 2026

Tinggalkan Komentar