Home / Internasional

Senin, 18 Maret 2024 - 12:01 WIB

Jemaah Membeludak Di Masjidil Haram, Tak Diizinkan Mengulang Umrah Selama Ramadan

Jamaah Umrah Darussalam usai melaksanakan umrah ke tiga pada hari Jumat 15 Maret 2024

Jamaah Umrah Darussalam usai melaksanakan umrah ke tiga pada hari Jumat 15 Maret 2024

Oleh Rukman Nawawi

MEDIASINERGI.CO — Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah adalah bulan puncak pelaksanaan ibadha umrah. Jemaah dari seluruh penjuru dunia berlomba-lomba ke rumah Allah SWT. di dua masjid haram yakni Masjidil Haram Al- Mukaramma, Makkah dan Masjid Al- Munawarah Madinah Arab Saudi.

Hal ini karena umrah di bulan suci ramadan memiliki kemuliaan tinggi, seperti disampaikan Nabi Muhammad SAW: Umrah di bulan Ramadan menyamai ibadah haji (HR Ibnu Majah).
Karena jemaah umrah didua tanah haram saat ini membeludak, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi mengumumkan bahwa jemaah yang telah sekali melaksanakan pengambilan miqat untuk umrah tidak diperbolehkan mengulang umrah untuk kedua kali dan seterusnya selama bulan suci ramadan tidak seperti bulan-bulan lainnya.

Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang berlebihan untuk melaksanakan ibadah selama bulan suci, yang merupakan puncak musim umrah tahun ini.

“Izin menunaikan ibadah umrah dua kali atau lebih tidak akan diberikan selama bulan suci.

Jamaah umrah Darussalam Wisata Saat Laksanakan Sai antara Safa – Marwah Sebanyak 7 Putaran

Langkah ini untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kesempatan bagi seluruh jemaah lainnya untuk menunaikan umrah dengan mudah dan nyaman selama bulan suci,” kata Kemenhaj, dikutip dari Saudi Gazette, Senin 17 Maret 2024.

“Izin menunaikan ibadah umrah dua kali atau lebih tidak akan diberikan selama bulan suci ramadhan 1445 Hijriah. Langkah ini untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kesempatan bagi seluruh jemaah lainnya untuk menunaikan ibadha umrah dengan mudah dan nyaman selama bulan suci,” kata Kemenhaj.

Untuk mengantongi izin umrah, jemaah harus mendaftar pakai aplikasi Nusuk. Jika ada jemaah yang ingin mendapatkan izin umrah kedua kalinya selama bukan Ramadan, akan muncul pesan yang menyatakan, “Penerbitan izin gagal.”

Kemenhaj menekankan perlunya mendapatkan izin yang dikeluarkan dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umrah. Jemaah juga diminta mematuhi slot waktu yang diberikan untuk melakukan ibadah umrah.

Kemenhaj mengatakan, tidak ada opsi di aplikasi Nusuk untuk mengubah jadwal ibadah yang telah diterbitkan. Yang bisa dilakukan jemaah adalah menghapus izin yang dikantongi itu jauh hari sebelum hari H ibadah dan mendaftar kembali mendapatkan izin baru sesuai ketersediaan/slot.

Ibadah inti umrah di Masjidil Haram adalah Tawaf dan Sai. Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 putaran dengan arah yang berlawanan dengan arah jarum jam. Lalu dilanjutkan Sai, yaitu berlari kecil dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwah bolak-balik sebanyak 7 kali.

Sementara di Masjid Al- Munawarah Madinah mau nasuk raudah hanya sekali juga harus pakai aplikasi Nusuk (berbagi sumber)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Tinggalkan Komentar