LINTASCELEBES.COM BALIKPAPAN — Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan pada Kamis, 21 Maret 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan referensi terkait dengan inventarisasi dan pencacatan aset pemerintah daerah serta perencanaan dan penganggarannya, dalam upaya memperbaiki proses pengelolaan dan pencatatan aset daerah secara maksimal.
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II Sudirman Meru didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II H. Andi Witman Hamzah, H. Suriadi Bohari selaku Sekretaris Komisi II, serta anggota komisi 2 lainnya seperti Asrijaya Latief, Mursalin, Andi Bakti Werang, Andi Muh Sarwan, Andi Risaldi, dan Sulfiah . Hadir pula mendampingi Sekretaris BPKPD Kabupaten Wajo Andi Sahlan.
Rombongan Komisi II diterima oleh Kepala BPKAD Kota Balikpapan yang diwakili oleh Berlina Puspayanti selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang didampingi oleh beberapa stafnya.
Dalam sambutannya, Berlina Puspayanti menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kunjungan Komisi II DPRD Wajo ke Kota Balikpapan. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan dampak dan solusi terbaik untuk kedua belah pihak dalam pengelolaan aset daerah.
Setelah penyampaian maksud dan tujuan kunjungan oleh pimpinan rombongan Komisi II, Andi Sahlan selaku perwakilan pemerintah Wajo memaparkan sistem pengelolaan aset di Kabupaten Wajo, permasalahan dan kendala yang dihadapi, serta urgensi kunjungan Komisi II.
Menanggapi pemaparan dari Komisi II dan BPKPD Kabupaten Wajo, Berlina Puspayanti menjelaskan bahwa pada dasarnya permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Kab. Wajo tidak jauh berbeda dengan Kota Balikpapan. Namun, terdapat beberapa upaya penyelesaian yang berbeda yang dilakukan oleh BPKAD Kota Balikpapan.
















