Home / Tak Berkategori

Jumat, 5 April 2024 - 19:28 WIB

Andi Suhada: Pengelolaan Rumah Kost Harus Taat dengan Aturan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Asyra, Jumat 5 April 2024.

Menurut dia, regulasi ini penting untuk disebarluaskan sebab masih banyak masyarakat yang kurang paham terkait aturan pengelolaan rumah kost. Belum memiliki izin dan beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik, Pemkot Makassar Dorong ASN Jadi Teladan

“Perda ini dibentuk atas inisiasi DPRD. Kita ingin pemilik rumah kos taat mengenai aturan yang diatur,” jelas Andi Suhada.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Danny Pomanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Lilin 2022

“Jangan sampai, rumah kos menjadi tempat tinggal yang menurunkan kualitas iman dan ketakwaan masyarakat. Karena itu penting bagi pemilik kost untuk menatuhi tata tertib sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011,” sambungnya.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Olahraga

Putra Terbaik Takalar Renaldy Junior Raih Podium 2 di Ajang R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship 2026

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

PWI

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Kecam Pernyataan, Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi