MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengapresiasi Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana yang dikeluarkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu. SK bernomor 463/V/Tahun 2024 itu dikeluarkan sebagai respons terhadap musim hujan yang menyebabkan bencana alam di wilayah Wajo.
Salah satu anggota DPRD Wajo, Asrijaya A Latief mengatakan bahwa SK tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan menangani bencana alam yang terjadi.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peratuaran Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo itu juga mengapresiasi PJ Bupati yang telah sigap dalam mengambil langkah-langkah untuk melindungi masyarakat Wajo.
















