MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi IV DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) Umum prihal sengketa lahan pada UPTD SMA Negeri 4 Maniangpajo, Kamis (20/6/2024).
RDP yang menindak lanjuti aspirasi masyarakat ini menghadirkan Kepala Seksi UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Camat Manianpajo, pembawa Aspirasi (AMIWB), Syaifullah, Kepala dan Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Maniangpajo dan beberapa guru dari SMA 4 Maniangpajo.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wajo, H Anwar MD mengatakan, RDP Komisi IV ini merupakan tindak lanjut dari pada aspirasi masyarakat pada 21 mei 2024 lalu yang berkaitan dengan adanya sengketa lahan yang ada dalam lingkungan SMAN 4 Maniangpajo.
“Tapi setelah kami cermati dokumen yang ada, ternyata sebelumnya sudah ada surat perjanjian damai kedua belah pihak yang dimediasi langsung oleh Satuan Polres Wajo,” kata H Anwar.
















