Home / Sulsel

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:37 WIB

Rapat Bersama Kemenkumham Sulsel, DPRD Makassar Bahas Pengharmonisasian dan Rancangan Produk Hukum Daerah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 23 Juli 2025.

Rapat tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Makassar, masing-masing yaitu:

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kemudian, Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, dan
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Lalu selanjutnya, Rancangan Perwali tentang Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dari DPRD Kota Makassar, hadir Hartono, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Irwan Djafar, SE, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. Hadir pula H. Andi Rahmat, S.STP, M.Si, Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar yang turut mendampingi proses harmonisasi ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dari Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar.

Sementara dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, hadir Heny Widyawati, SH, MH, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta para perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum. Turut hadir pula Dr. Sakka Patih, SH, MH, dari tim penyusun rancangan regulasi.

Rapat harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Melalui proses ini, dilakukan pengkajian secara menyeluruh agar substansi regulasi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

DPRD Kota Makassar berharap melalui proses harmonisasi ini, produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Makassar secara menyeluruh.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

Sulsel

Udin Saputra Malik Bersama Bapenda Makassar Gelar Pengawasan Pemda Angkatan XII Tahun 2026

Sulsel

Wali Kota Munafri Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Sulsel

Pantau Kabut Asap di BMKG, Wali Kota Munafri Siapkan Solusi Konkret

Sulsel

Gantikan Muhammad Hasbi, Bupati Daeng Manye Lantik Ahmad Rivai Jadi Sekda Takalar

Sulsel

Duduk Bareng Pemkot, Petinggi Pertamina Bongkar Skema Baru Atasi Antrean Solar di Makassar

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

Sulsel

Peringati Hari Jadi Sulsel ke-357, Wabup Takalar Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar