Home / Sulsel

Rabu, 22 April 2026 - 14:46 WIB

Wali Kota Munafri Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh.

Termasuk langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi, bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Baca Juga:  Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Pertemuan berlangsung di Jakarta, Selasa 21 April 2026, di Jakarta, dengan agenda utama membahas pengembangan infrastruktur dasar dalam rangka penguatan sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan progres dan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar, implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Baca Juga:  Gerai A3N Parfum Batam Hadir di Jl. Bulevard Makassar

“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Munafri.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu