MEDIASINERGI.CO
JAKARTA – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan tugas penyelarasan lebih cepat dari batas waktu 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.
Penuntasan tersebut dipastikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin 27 April 2026.
Tim yang diketuai oleh Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.
Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim dengan tetap menjaga kualitas dan kehati-hatian dalam penyelarasan norma.
“Alhamdulillah, Tim Penyelaras dapat menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujar Anrico.
Ia menegaskan, proses penyelarasan dilakukan dengan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Banten, sekaligus mengakomodasi berbagai masukan dari PWI provinsi.
















