MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, usai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan dokumen capaian program dan serapan anggaran menjelang rapat berlangsung.
Adapun OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, menjelaskan penundaan dilakukan agar anggota pansus memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari dan mendalami laporan yang disampaikan masing-masing OPD.
Menurutnya, dokumen seharusnya sudah diserahkan minimal satu atau dua hari sebelum rapat, sehingga anggota dewan bisa melakukan kajian lebih awal terhadap materi yang akan dibahas.
“Seharusnya satu atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing, supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami,” ujar Basdir usai rapat, Senin 4 Mei 2026.
Ia mengatakan, kondisi di lapangan membuat anggota pansus kesulitan melakukan pendalaman lantaran laporan baru diserahkan sesaat sebelum rapat dimulai.
“Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif, kita tunda,” katanya.
Meski demikian, Pansus tetap memberikan kesempatan kepada OPD untuk memaparkan poin-poin utama dari laporan kinerja masing-masing. Namun pembahasan detail akan dilakukan setelah seluruh anggota pansus mempelajari dokumen secara menyeluruh.
















