Home / Advertorial

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:47 WIB

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

MEDIASINERGI.CO

BALIKPAPAN – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, MH, menghadiri perhelatan prestisius bertajuk “Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan”. Acara yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini berlangsung dengan megah di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (5/5/2026) malam.

Dalam momentum gemilang tersebut, Gubernur Zainal Paliwang secara resmi didaulat sebagai penerima penghargaan kategori “Penurunan Tingkat Pengangguran Regional Kalimantan”. Selain trofi kehormatan, Provinsi Kaltara juga diganjar bantuan dana pemerintah senilai Rp 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah) yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian, MA, Ph.D.

Baca Juga:  Polemik Pasar Sentral Siwa Temui Titik Terang, Dewan: Kesepakatan Harus Dilaksanakan dengan  Komitmen dan Konsisten

Eksibisi penghargaan yang dikemas secara spektakuler ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap performa luar biasa Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Fokus penilaian mencakup indikator krusial pembangunan, mulai dari efektivitas pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan stunting, hingga terobosan dalam pembiayaan daerah yang inovatif (creative financing).

Forum ini menjadi ajang pembuktian kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Hadir dalam acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta jajaran Gubernur dan Kepala Daerah se-Kalimantan, menciptakan atmosfer kolaborasi lintas sektor yang kuat.

Baca Juga:  Lepas Sambut Dandim 1406 Wajo, Amran Mahmud Apresiasi Muhamad Juanda Dinata

Dalam orasi pembukanya, Mendagri Tito Karnavian menekankan posisi strategis Kemendagri sebagai instrumen pembina sekaligus pengawas tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini selaras dengan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014, yang memastikan setiap derap langkah pembangunan di daerah tetap berada dalam koridor hukum yang tepat.

Mendagri juga menggarisbawahi bahwa tata negara Indonesia menganut sistem semi-desentralisasi, bukan otonomi mutlak. Dengan model ini, Pemerintah Pusat memegang otoritas penuh untuk memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan performa pemerintah daerah guna menjamin sinergi program nasional dari pusat hingga ke pelosok desa.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital