Home / Advertorial

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:47 WIB

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

MEDIASINERGI.CO

BALIKPAPAN – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, MH, menghadiri perhelatan prestisius bertajuk “Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan”. Acara yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini berlangsung dengan megah di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (5/5/2026) malam.

Dalam momentum gemilang tersebut, Gubernur Zainal Paliwang secara resmi didaulat sebagai penerima penghargaan kategori “Penurunan Tingkat Pengangguran Regional Kalimantan”. Selain trofi kehormatan, Provinsi Kaltara juga diganjar bantuan dana pemerintah senilai Rp 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah) yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian, MA, Ph.D.

Baca Juga:  450 Calon Jamaah Haji Wajo Diberangkatkan ke Mekkah

Eksibisi penghargaan yang dikemas secara spektakuler ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap performa luar biasa Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Fokus penilaian mencakup indikator krusial pembangunan, mulai dari efektivitas pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan stunting, hingga terobosan dalam pembiayaan daerah yang inovatif (creative financing).

Forum ini menjadi ajang pembuktian kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Hadir dalam acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta jajaran Gubernur dan Kepala Daerah se-Kalimantan, menciptakan atmosfer kolaborasi lintas sektor yang kuat.

Baca Juga:  Pemkab Serahkan LKPJ Bupati Wajo Kepada DPRD

Dalam orasi pembukanya, Mendagri Tito Karnavian menekankan posisi strategis Kemendagri sebagai instrumen pembina sekaligus pengawas tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini selaras dengan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014, yang memastikan setiap derap langkah pembangunan di daerah tetap berada dalam koridor hukum yang tepat.

Mendagri juga menggarisbawahi bahwa tata negara Indonesia menganut sistem semi-desentralisasi, bukan otonomi mutlak. Dengan model ini, Pemerintah Pusat memegang otoritas penuh untuk memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan performa pemerintah daerah guna menjamin sinergi program nasional dari pusat hingga ke pelosok desa.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja