MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kabupaten Takalar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan hasil pemeriksaan dan opini BPK dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juni 2026.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye) hadir langsung menerima hasil pemeriksaan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, dan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Muhammad Rijal.
Dalam kegiatan tersebut, ketiganya juga mengikuti proses penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan BPK sebagai simbol sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Takalar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Bupati Takalar, Daeng Manye menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Takalar.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan atas pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Takalar kembali mempertahankan opini WTP. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD serta dukungan masyarakat,” jelasnya.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap pengelolaan anggaran daerah,” sambung Daeng Manye.
















