MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng TA 2025 diserahkan Bupati H. Suwardi Haseng, S.E., kepada Wakil Ketua I DPRD H Nasfiding yang memimpin rapat paripurna tingkat I DPRD, Senin 29 Juni 2026.
Dalam pengantarnya bupati katakan, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Ranperda disampaikan bersama dokumen pendukung berupa lampiran keuangan yang telah diaudit BPK, ikhtisar laporan kinerja serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dikatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng TA 2025 kembali meraih opini WTP dari BPK atau yang ke 12 kalinya secara berturut-turut. Hal itu berkat sinergi yang kuat antara pemrintah daerah dengan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan regulasi.
Dalam lampiran pertanggungjawaban APBD ini mencerminkan seluruh transaksi dan aktivitas ekonomi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sehingga menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja pengelolan keuangan daerah.
Bupati paparkan, realisasi pendapatan daerah TA 2025 Rp1.190 trilyun atau 103,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah Rp1.097 trilyun atau 96,10 persen dari anggaran. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp13.326 milyar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. SILPA TA 2025 disebutkan Rp86.268 milyar yang sebagian merupakan SILPA terikat untuk mendukung berbagai kegiatan lanjutan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dana BOS, BLUD, pembayaran sertifikasi guru serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Tentang total aset pemerintah Kabupaten Soppeng disebutkan mencapai Rp2.504 trilyun, investasi pemerintah daerah Rp100.163 milyar, kewajiban sebesar Rp112.320 miliar serta ekuitas atau kekayaan bersih sebesar Rp2.362 trilyun. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp199.459 miliar.
Diharapkan, pembahasan Ranperda dapat berjalan secara konstruktif antara eksekutif dan legialatif. Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran dan barang untuk aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan agar prosesnya berjalan lancar. Pengelolaan keuangan daerah harus terus dilaksanakan secara efektif, transparan dan bertanggung jawab sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan dan semakin maju, demikian bupati.
Rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Drs. H. A. Haeruddin, M.Si., bersama segenap Kepala SKPD, Direktur BUMD dan undangan lainnya. (ard)














