Home / PINRANG / Sulsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25 WIB

APBD Kabupaten Pinrang, Ketergantungan Dana Transfer Dari Pusat

Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi menyambut baik kehadiran KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi menyambut baik kehadiran KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

MEDIASINERGI.CO

PINRANG – APBD Kabupaten Pinrang, ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat sangat tinggi. Tantangan ke depannya terkait dana transfer dari pusat ini sangat dinamis. Sehingga untuk mengurangi tekanan ketergantungan dana dari pusat, Pemerintah Kabupaten Pinrang sudah harus berfikir bagaimana secara ekstrim meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Segala potensi harus dimaksimalkan. Walaupun demikian, tetap harus bijak untuk menaikkan pajak, supaya tidak memberatkan masyarakat. Jadi, harus membuat kebijakan yang komprehensif.

Hal itu disampaikan Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto pada acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, (28 Juli 2026).

Baca Juga:  Pinrang meraih Posisi ke-3 Pembayaran Pajak Transaksi Non Tunai se Sulsel

Dihadiri Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran, Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, SIP.,M.Si, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Wakil Ketua I, Ir.H.Syamsuri dan Anggota DPRD Pinrang lainnya, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, para Kepala OPD serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Tri Budi, untuk SPI di Kabupaten Pinrang tahun ini, 71, 35, ini kategorinya termasuk kategori rentang. Namun, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengalami kenaikan. Jadi, ke depannya diharapkan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang didukung oleh Anggota DPRD Pinrang, bagaimana meningkatkan layanan publik masyarakat.

Baca Juga:  Fatma Wahyudin Harap Perda Retribusi Perizinan Segera Direvisi

Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasatgas Korsup KPK RI beserta rombongan, sekaligus mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Lebih lanjut Bupati Irwan mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” ungkap Bupati Irwan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026

Sulsel

Sambut Kapolresta Gowa, Wakil Bupati Komitmen Perkuat Sinergi dalam Menjaga Suasana Kondusif

PINRANG

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Sulsel

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Budaya Refill dan Penanggulangan Sampah Plastik di SMPN 13 Parepare

Sulsel

Komitmen Bangun Pemerintah yang Bersih, Pemkab Takalar Lakukan Penandatanganan SKTJM

Sulsel

Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time