Ketika Penjajah Pergi, yang Tetap Tinggal dan Menjajah adalah Londo Ireng sebagai Instrumen Kaum Kafir dan Kaum Munafik Penjajahan di Indonesia
MEDIASINERGI.CO
Pada tahun 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Bendera penjajah diturunkan, pemerintahan kolonial berakhir, dan rakyat berharap era penindasan telah usai. Namun, bagi umat Islam, muncul pertanyaan yang terus bergema hingga hari ini, benarkah penjajahan telah berakhir, atau hanya berganti wajah?
Jika penjajahan jilid pertama dilakukan oleh “Londo Bule” melalui kekuatan militer, monopoli ekonomi, dan penguasaan politik, maka dalam penjajahan jilid kedua dijalankan oleh “Londo Ireng”, sebuah metamorfosis cara berpikir kolonial dan lebih setia kepada kepentingan Kaum Kafir dan Kaum Munafik, daripada kepada kepentingan rakyatnya sendiri yang Mayoritas Islam.
identitas umat Islam, aspirasi mereka sering dipandang dengan penuh kecurigaan. Simbol-simbol keislaman terkadang menjadi bahan stereotip, sementara suara umat Islam dalam berbagai narasi publik, tidak memperoleh ruang yang setara.
ketika terjadi persoalan yang melibatkan Umat Islam, penanganannya sering di besar besarkan, sedangkan kasus lain yang tidak terkait Umat Islam selalu dipeti es kan, warisan kolonial yang paling berbahaya bukanlah gedung-gedung peninggalan Belanda, melainkan mentalitas kolonial. Mentalitas yang memandang umat Islam sebagai masyarakat yang harus terus diawasi, dicurigai, diperangi, dan selalu di infiltrasi, juga dijauhkan dari pengaruh dalam kehidupan berbangsa. Ironisnya, pelaku dari cara berpikir itu bukan lagi orang Belanda. Mereka adalah Londo Ireng anak-anak bangsa sendiri, yang memperoleh jabatan, kekuasaan, dan fasilitas dari Kaum Kafir dan Kaum Munafik.

















