MEDIASINERGI.CO
JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintah daerah, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya bisa bernafas lega setelah keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Rp 20,5 triliun.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan informasi terkini perihal kesulitan anggaran yang dialami 79 pemerintah daerah untuk belanja karena adanya pemangkasan dan penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Jadi kalau belanja pegawainya 79 (pemda) itu kalau enggak salah hampir Rp3,5 triliun, yang kalau ditambah yang lain-lain, untuk memperkuat itu lebih kurang Rp14 triliun. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun,” kata Tito dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah.
Baca:Wow! Generasi Milenial & Perempuan Borong Surat Utang Ritel ORI030
Meskipun begitu, Kementerian Dalam Negeri sedang menggodok beberapa skema untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terdapat dua skema yang disiapkan, yakni penambahan anggaran TKD dan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemda.

















