Home / Sulsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menertibkan peternakan babi dan kandang yang berada di kawasan permukiman Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

Tidak sekadar melakukan penertiban, pemerintah turut memfasilitasi pemindahan ternak dengan menyediakan kendaraan truk untuk mengangkut hewan milik warga ke lokasi tujuan sesuai keinginan pemiliknya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan daerah, sekaligus merespons keluhan masyarakat sekitar yang telah berulang kali disampaikan kepada pihak kecamatan maupun Pemerintah Kota Makassar.

Upaya tersebut terlihat dalam penertiban kandang dan pemindahan hewan ternak babi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Senin 12 Oktober 2026.

Proses penertiban dan pemindahan hewan Mammalia tersebut, dipimpin langsung Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, bersama Camat Panakkukang, Syahril.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan bahwa mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, Pemerintah Kota Makassar memilih jalan dialog dan kesepahaman dalam menata kawasan perkotaan.

“Bukan sekadar melakukan penertiban, pemerintah Kota hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi pengangkutan hewan ternak Babi dari kandang menggunakan kendaraan truk menuju lokasi relokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban dan pembinaan tersebut dilakukan karena keberadaan peternakan babi dan kandangnya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk menata lingkungan agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya, tanpa mengabaikan komunikasi serta kepentingan pemilik ternak.

“Berdasarkan rencana tata ruang kota, kawasan ini merupakan zona permukiman, bukan zona peternakan. Karena itu, keberadaan peternakan di lokasi tersebut perlu ditertibkan,” tuturnya.

Dalam giat tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Damkarmat, serta tokoh masyarakat, turut berkoordinasi dengan pemilik ternak untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar.

Berkat komunikasi dan pendekatan yang dilakukan sebelumnya, kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dengan dukungan pemilik ternak yang bersedia memindahkan hewan-hewan mereka ke lokasi yang telah disiapkan.

Pendekatan ini menegaskan bahwa penataan kota tidak harus dilakukan dengan ketegangan. Melalui komunikasi terbuka, keterlibatan masyarakat, dan dukungan nyata dari pemerintah, persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun dapat ditangani secara bertahap dengan mengedepankan kepentingan bersama.

Lebih lanjut, Irwan Bangsawan mengatakan bagi Pemkot Makassar, ketertiban lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan.

Pemerintah tidak hanya memastikan aturan ditegakkan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi konkret agar proses penataan dapat diterima dan dilaksanakan bersama.

“Atas kerjsama semua pihak, hewan-hewan yang selama puluhan tahun berada di kawasan perkotaan itu pun kita pindahkan melalui proses yang mengedepankan kerja sama, bukan pendekatan represif,” jelasnya.

Selain persoalan tata ruang, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut atas aduan warga yang telah berulang kali diterima pemerintah. Masyarakat sekitar mengeluhkan kondisi lingkungan yang dinilai telah tercemar akibat aktivitas peternakan tersebut.

Menurut Andi Irwan, penanganan persoalan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah telah menempuh pendekatan persuasif selama kurang lebih enam bulan terakhir melalui sosialisasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Sosialisasi bahkan telah dilakukan sebanyak tiga kali atau lebih untuk memberikan pemahaman kepada pemilik ternak mengenai ketentuan yang berlaku serta pentingnya penataan lingkungan permukiman.

“Sebagian besar warga sebenarnya sudah bersiap dan ada yang telah memindahkan ternaknya secara mandiri,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

“Masih ada yang belum sempat melakukan pemindahan. Karena itu, hari ini pemerintah hadir membantu proses tersebut,” sambungnya.

Andi Irwan menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga tak ada warga merasa dirugikan.

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gelar Pengawasan Angkatan XII, Rezeki Nur dan Dinkes Makassar Bahas Penguatan Kesehatan Masyarakat

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

Sulsel

Pemkot Makassar Respons Kekeringan, Air Bersih dari PDAM Disalurkan Menjangkau ke 9 Kecamatan

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

Sulsel

Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Munafri: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga