Home / Advertorial

Kamis, 14 November 2019 - 20:55 WIB

Terkait Ranperda Pajak Sarang Burung Walet, DPRD Wajo Kunjungan Komparasi di Kota Balikpapan Kaltim

MEDIASINERGI.CO BALIKPAPAN — Dalam rangka mendapatkan referensi terkait dengan muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Sarang Burung Walet, Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo telah melakukan kunjungan komparasi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa-Rabu (12-13 November 2019) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaini mengungkapkan, dari hasil komparasi ini, tentu apa yang dilakukan Pemkot Balikpapan berdasarkan pengalaman akan memberikan referensi Pansus dalam pembahasan nantinya, misalnya tarif pajak 10% dari harga jual di pasaran.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Dekopinda, Bupati Wajo Optimis Hadirkan Koperasi yang Maju dan Modern

“Metode penagihan pajak pada objek pajak dilakukan dengan menempatkan petugas di kecamatan 1 sampai 2 orang, memberikan tugas kelurahan/desa untuk melakukan pencatatan terhadap potensi-potensi yang ada,” ungkap Andi Senurdin.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan data yang akurat terhadap besaran nilai jual sarang burung walet, Pemkot Balikpapan meminta objek pajak memperlihatkan bukti penjualan dan akan melakukan klarifikasi di tempat penjualan.

“Ada beberapa regulasi yang terkait dengan pajak sarang burung walet, misalnya ada Perda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan burung walet, ada Perwali tentang bangunan gedung burung walet, dan lain- lain. Di Balikpapan, lebih banyak investor dibanding dengan petani burung walet, sehingga mudah dalam penagihan pada objek pajak karena satu orang investor memiliki beberapa tempat sarang burung walet,” jelas Senurdin.

Baca Juga:  Massa HMI MPO Cabang Wajo dan Petani Gruduk DPRD Wajo, Ini Persoalannya

Sementara itu, Ketua Pansus III, Mohammad Ridwan Angka, menuturkan, ada perbedaan karakteristik pengusaha walet yang ada di Wajo dengan di Balikpapan.

“Di Kabupaten Wajo, kata Ridwan, murni petani walet yang membudidayakan walet yang tersebar di 8 kecamatan dengan jumlah lebih 600 Rumah Burung Walet (RBW).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Zona Merah, Pemkab Wajo Berlakukan PPKM Level 3

Advertorial

Musrenbang Tingkat Kecamatan Takkalalla, Amran Mahmud: Dengarkan Masukan dan Keluhan Masyarakat

Advertorial

Jadi Khatib Shalat Jumat, Amran Mahmud Urai Makna Ramadan Ini

Advertorial

Momentum Ramadhan, Asisten II Setda Wajo Ajak Masyarakat Turut dalam Penanganan Persoalan Anak

Advertorial

Diserahkan Gubernur, Bupati Terima 12 Milyar Bantuan Keuangan Keuangan Pemprov Sulsel

Advertorial

Pertama Penerbitan NIP CPNS di Sulsel, Imran Jausi: Wajo Patut Dicontoh Kabupaten Lain

Advertorial

Bupati Wajo Ajak Peserta Pemilu 2024 Ikuti Norma dan Ketentuan Yang Berlaku

Advertorial

Pemkab Wajo Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran