
Amran Mahmud menegaskan agar dalam melayani tidak boleh merasa cepat puas, karena ini akan mematikan kreativitas untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan. Pelayanan perlu terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasan pelanggan, dalam hal ini masyarakat adalah menjadi tujuan utamanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Lembaga Vertikal, BUMN, BUMD, maupun Kedinasan melakukan MoU dan PKS.(Red-Adv)
Editor: Muh. Hamzah

















