“Kesepakatan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibawa ke Bamus untuk dimusyawarahkahkan,” ungkap Asrijaya,
Legislator Partai Demokrat ini, juga mengingatkan kepada para pedagang dan Sapma Pemuda Pancasila, agar mengidentifikasi semua permasalahan dan pedagang yang ada di Pasar Atapangnge.
Dikatakan, apa yang menjadi masalah dan tuntutan pedagang harus jelas dan tepat, sehingga perlu ada identifikasi sebelum masalah ini ditindak lanjuti DPRD.
“Sangat perlu ada identifikasi, mulai dari pedagang sampai dengan masalah yang dihadapi, untuk memudahkan penyelesaian masalah dan tuntutan para pedagang,” jelasnya.
Wacana pembentukan Pansus digulirkan para pedagang dan Sapma Pemuda Pancasila, karena berlarut – larutnya kekisruhan di Pasar Atapangnge.

Sekertaris Sapma Pemuda Pancasila, Kabupaten Wajo, Abdul Rahim SKM, mendesak DPRD Wajo untuk segera membentuk Pansus.
“Kami desak DPRD Wajo segera membentuk Pansus Pasar Atapangnge, agar semua masalah dapat terselesaikan, ” ujar Rahim.
Bahkan Rahim memberi warning, jika dalam waktu 2 X 24 jam, DPRD Wajo tidak memenuhi tuntutan Sapma PP, maka pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan massa yang lebih banyak.(Advertorial)
















