Home / Advertorial

Rabu, 19 Februari 2020 - 20:18 WIB

Mulai Besok, Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Kawasan Pasar Sentral Sengkang Akan Dikenakan Sanksi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Untuk mewujudkan ‘Wajo Mapaccing’ Pemerintah Kabupaten Wajo akan menetapkan pasar sentral dan empat ruas jalan yang mengelilinginya menjadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah.

Dengan demikian masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Sebagai sanksi, warga yang kedapatan membuang sampah akan dikenakan hukuman denda atau kurungan.

Peringatan ini sendiri telah beredar melalui media sosial facebook dan pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Tutup Sementara Kantornya, Komisi II DPRD Wajo Apresiasi Kebijakan Pimpinan BNI Cabang Sengkang

“Mulai Kamis 20 Februari 2020, pasar sentral dan empat ruas jalan yang mengelilinginya menjadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah. Jika ada yang ketahuan membuang sampah akan dihukum berupa denda atau kurungan. Tolong sampaikan ke sahabat, handai taulan, dan keluarga untuk berhati-hati karena ada petugas yang akan mengawasi. Kalau mau buang sampah sembarangan, jangan di kawasan itu atau jangan di Kota Sengkang. Biasakan hidup bersih dan sehat,” isi salah satu pesan dikutip di salah group WhatsApp Humas Pemkab Wajo.

Baca Juga:  Amran Mahmud: Wajo Mapaccing Harus Jadi Budaya Sehari-Hari Masyarakat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, A. Baso Ikbal yang dihubungi terkait adanya pesan berantai ini membenarkan hal tersebut.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo