Bahkan, kata Bakri, kelompok tersebut sudah menghadap kepada Wakil Bupati, sehingga Wakil Bupati pada waktu itu membuat disposisi yang ditujukan kepada Kepala desa Sogi agar menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kelompok baru ini, sudah menghadap ke pak Wakil Bupati dan menyampaikan keinginannya untuk mengatur pengelolaan penggarapan tanah pertanian tersebut,” jelas Bakri.
Bakri juga mengharapkan agar masalah ini segera disikapi Pemerintah Kabupaten, jangan sampai orang yang menanam, orang lain yang memanen hasilnya.
“Jangan sampai terulang peristiwa 2006, yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan karena kisruh di lokasi tanah adat tersebut,” ujar Bakri.
Perwakilan Datu Kalola, Andi Bau Bakti Werang, Mengatakan, bahwa selaku keturunan Datu Kalola, dia merasa bertanggung jawab secara moral atas konflik yang terjadi di Desa Sogi.
Untuk itu, dia mengharapkan dihadirkan pada saat pembahasan di tingkat Komisi agar dia bisa memberikan pandangan dan masukan terkait keberadaan Masyarakat Adat To Kalola.
Bau Bakti juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat dalam pemerintahan, yang sudah ada ditengah-tengah masyarakat sejak dulu.
“Saya juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat To Kalola, yang sudah ada sejak pemerintahan jaman dulu,” kata Anggota DPRD Wajo ini.
Legislator Fraksi Gerindra ini, meminta agar ada penguatan posisi masyarakat Adat, apakah itu berupa Perda atau Perbup.
Bau Bakti juga menceritakan, bahwa tanah adat yang berada di Desa Sogi, yang luasnya mencapai 100 Hektar Are, pernah digugat oleh warga Sidrap atas nama Indo Tawa, yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik leluhurnya, tapi oleh pengadilan gugatan tersebut dinyatakan NO.
Ketua tim penerima aspirasi Taqwa Gaffar, mengatakan masalah ini perlu pendalaman, karena beberapa daerah di Indonesia telah membuat Perda yang mengatur tentang keberadaan masyarakat adat.
Ketua Fraksi Nasdem ini mengharapkan, pada saat pembahasan masalah ini di tingkat Komisi agar menghadirkan pemangku adat dan perwakilan keluarga Datu Kalola.
“Aspirasi ini kami terima dan selanjutnya akan dibicarakan di Komisi IV yang membidangi masalah budaya, dan tentunya akan kita hadirkan para pemangku adat yang mengetahui masalah ini,” ujar politisi partai Nasdem ini. (Advertorial).
















