Home / Advertorial

Selasa, 16 Juni 2020 - 20:32 WIB

DPRD Wajo Terima Aspirasi Perangkat Adat Masyarakat Adat To Kalola

Bahkan, kata Bakri, kelompok tersebut sudah menghadap kepada Wakil Bupati, sehingga Wakil Bupati pada waktu itu membuat disposisi yang ditujukan kepada Kepala desa Sogi agar menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kelompok baru ini, sudah menghadap ke pak Wakil Bupati dan menyampaikan keinginannya untuk mengatur pengelolaan penggarapan tanah pertanian tersebut,” jelas Bakri.

Bakri juga mengharapkan agar masalah ini segera disikapi Pemerintah Kabupaten, jangan sampai orang yang menanam, orang lain yang memanen hasilnya.

“Jangan sampai terulang peristiwa 2006, yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan karena kisruh di lokasi tanah adat tersebut,” ujar Bakri.

Perwakilan Datu Kalola, Andi Bau Bakti Werang, Mengatakan, bahwa selaku keturunan Datu Kalola, dia merasa bertanggung jawab secara moral atas konflik yang terjadi di Desa Sogi.

Baca Juga:  Pansus III DPRD Wajo Sosialisasi Evaluasi Retribusi dan Mengidentifikasi Permasalahan Pedagang di Pasar Atapange

Untuk itu, dia mengharapkan dihadirkan pada saat pembahasan di tingkat Komisi agar dia bisa memberikan pandangan dan masukan terkait keberadaan Masyarakat Adat To Kalola.

Bau Bakti juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat dalam pemerintahan, yang sudah ada ditengah-tengah masyarakat sejak dulu.

“Saya juga mempertanyakan kedudukan Masyarakat Adat To Kalola, yang sudah ada sejak pemerintahan jaman dulu,” kata Anggota DPRD Wajo ini.

Legislator Fraksi Gerindra ini, meminta agar ada penguatan posisi masyarakat Adat, apakah itu berupa Perda atau Perbup.

Bau Bakti juga menceritakan, bahwa tanah adat yang berada di Desa Sogi, yang luasnya mencapai 100 Hektar Are, pernah digugat oleh warga Sidrap atas nama Indo Tawa, yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik leluhurnya, tapi oleh pengadilan gugatan tersebut dinyatakan NO.

Baca Juga:  Kunjungi Dapil, Anggota DPR RI ini Siap Perjuangkan Honorer K2

Ketua tim penerima aspirasi Taqwa Gaffar, mengatakan masalah ini perlu pendalaman, karena beberapa daerah di Indonesia telah membuat Perda yang mengatur tentang keberadaan masyarakat adat.

Ketua Fraksi Nasdem ini mengharapkan, pada saat pembahasan masalah ini di tingkat Komisi agar menghadirkan pemangku adat dan perwakilan keluarga Datu Kalola.

“Aspirasi ini kami terima dan selanjutnya akan dibicarakan di Komisi IV yang membidangi masalah budaya, dan tentunya akan kita hadirkan para pemangku adat yang mengetahui masalah ini,” ujar politisi partai Nasdem ini. (Advertorial).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini