Sementara Belanja Daerah, yang pada APBD Pokok lanjut Amran Mahmud, diasumsikan sebesar Rp.1,574 trilyun lebih, maka pada Perubahan APBD tahun ini juga mengalami perubahan dan berkurang menjadi Rp. 1,426 trilyun lebih.
“Perubahan berkurang tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya belanja tidak langsung sebesar Rp.18,1 milyar lebih dan belanja langsung sebesar Rp.129,6 milyar lebih. Dengan berkurangnya jumlah belanja daerah yang lebih kecil dari berkurangnya pendapatan daerah, maka hal tersebut mempengaruhi jumlah defisit anggaran yaitu sebesar Rp. 19 milyar lebih,” ujarnya.
Namun demikian, defisit anggaran sebesar itu, akan ditutupi dengan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya atau SILPA tahun 2019 yakni sebesar Rp. 25,5 milyar lebih. (Advertorial)
Editor: Muh. Hamzah
















