“Pengacara kami siap melakukan pendampingan hingga proses hukum selesai dan di ketuk oleh pengadilan,”pungkasnya.
Lurah Padduppa Andi Parawangsa menyampaikan apresiasi kepada YLBH Bhakti Keadilan yang turun langsung untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan Bantuan hukum gratis.
“Alhamdulillah, dengan adanya penyuluhan ini,masyarakat banyak tahu tentang alur bantuan hukum gratis YLBH Bhakti Keadilan dan banyak waawasan yang baru terkait dengan hukum khususnya terkait dengan masalah tanah dan warisan,” ujarnya.
Sebelumnya, Camat Tempe Supardi yang dihubungi mengatakan menyambut baik sosialisasi dan penyuluhan pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin ini di 10 kelurahan ini, pasalnya belum banyak warga khususnya di Kecamatan Tempe ini yang belum mengetahuinya.
Apalagi, kata mantan Kabid Humas Diskominfotik Wajo ini, pemahaman hukum di masyarakat masih lemah sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum.
“Ketika YLBH Bhakti Keadilan menyampaikan untuk melaksanakan penyuluhan ini di beberapa kelurahan, saya langsung merespon, karena ini sangat penting diketahui oleh masyarakat, pasalnya pemahaman hukum di masyarakat masih lemah sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum,” ungkapnya.(syaf)
Editor: Manaf Rachman
















