Kalau perlu, lanjut Amran Mahmud, tim inspektorat daerah memantau dan memeriksa di bagian mana yang perlu diperbaiki mulai dari pengusulan sampai distribusi kepada masyarakat.
“Kami akan kawal ini, bapak-bapak. kalau perlu kita akan minta inspektorat daerah untuk turun. Terima kasih banyak atas informasi-ta’ semua,” kata Amran.
Kabid PSP, Sudirlang, menjelaskan bahwa memang sistem penginputan RDKK yang online sekarang memang perlu ekstra hati-hati karena tanda titik koma saja yang tidak sesuai dengan data itu akan ditolak oleh sistem.
“Kalau ada yang ditolak oleh sistem itu kita perbaiki lagi sampai diterima oleh sistem. Kami siap melaksanakan instruksi Bapak Bupati untuk mencari tahu dimana kesalahan dari tahapan pengusulan dan pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” kata Sudirlang.
Sementara, Camat Keera, Andi Ahmad Ridha, menyampaikan kalau akan menjadwalkan untuk mengundang perwakilan gabungan kelompok tani desa/kelurahan se-Kecamatan Keera, penyuluh pertanian kecamatan, dan pengecer pupuk lingkup Kecamatan Keera.
“Kami akan tindak lanjuti khusus untuk wilayah Kecamatan Keera sebagai langkah antisipasi karena yang menyampaikan aspirasi kepada Bapak Bupati tadi memang orang Keera, tapi memiliki sawah atau bertani di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Sementara RDKK disusun dan diusulkan berdasarkan lokasi areal pertanian,” tuturnya. (res)
Editor: Sudirman
















