MEDIASINERGI.CO WAJO — Sejak tahun 2019, Kementerian Pendidikan Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam bidang pendidikan yang dikenal dengan Merdeka Belajar. Kebijakan Merdeka Belajar ini diluncurkan dalam koridor upaya mempercepat tercapainya tujuan pendidikan Nasional sebagaimana dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pads pasal 3 yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak Serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemerintah kabupaten Wajo menyambut baik Program Merdeka Belajar yang digagas ini, dan meyakini bahwa dari satu episode ke episode selanjutnya tentu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,mulai dari jenjang pendidikan mulai TK/PAUD hingga Perguruan Tinggi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Wajo, H. Amran Mahmud saat membuka sekaligus menyampaikan materi pada Workshop Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Wajo bekerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Wajo di Gedung PGRI, Sabtu 15 Januari 2022.
“Kebijakan Merdeka Belajar sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah kabupaten Wajo yakni Pemerintahan Amanah Menuju Wajo Maju dan Sejahtera,” ujarnya.
Amran Mahmud menuturkan, Visi tersebut merupakan RPJMD pada RPJMD Tahun 2014-2019 yang mengfokuskan untuk menyempurnakan pembangunan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya diberbagai bidang pembangunan, termasuk bidang pendidikan.
“Dalam bidang pendidikan bertujuan mewujudkan Pemerintahan yang baik, mengoptimalkan potensi daerah dengan berwawasan lingkungan, memiliki SDM yang berkualitas memiliki masyarakat yang mapan dan sejahtera, ” terang Bupati yang juga Ketua DPD PAN ini.
















