Home / Advertorial

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:15 WIB

Amran Mahmud Berkomitmen Bawa Wajo Raih Opini WTP Tujuh Kali Beruntun

Bupati Wajo H. Amran Mahmud  menerima secara resmi kunjungan kerja supervisi dan silaturahmi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, bersama rombongan di Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (23/2/2022).

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menerima secara resmi kunjungan kerja supervisi dan silaturahmi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, bersama rombongan di Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (23/2/2022).

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, berkomitmen membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Pemkab Wajo telah mencatat opini WTP enam kali beruntun sejak 2015 hingga 2020. Mengulangi torehan itu, Amran Mahmud berharap dalam perkembangan pemeriksaan audit nanti, tidak ada hal prinsipiel yang bisa menjadi pengecualian BPK dalam pemberian opini.

Amran Mahmud menyampaikan hal itu saat menerima secara resmi kunjungan kerja supervisi dan silaturahmi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, bersama rombongan di Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  OSS Berbasis Risiko Beroperasi, Amran Mahmud Harap Iklim Investasi Wajo Lebih Baik

“Suatu momen yang sangat berharga bagi kami bahwa di tengah-tengah pelaksanaan audit interim, Bapak Kepala Perwakilan BPK RI masih menyempatkan diri untuk datang melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi di Kabupaten Wajo,” kata Amran Mahmud.

Hal ini, kata dia, makin memberikan spirit dan semangat bagi jajaran Pemkab Wajo dalam pelaksanaan audit interim dan tentunya untuk penerapan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Amran Mahmud menjelaskan, pada 25 Januari 2022 lalu tim audit interim telah mulai melaksanakan pemeriksaan dan dijadwalkan berakhir hari ini, Rabu (23/2/2022), atau waktu pemeriksaan selama 30 hari.

Amran Mahmud menekankan, perkembangan penyelesaian laporan keuangan perangkat daerah saat tim melakukan entry meeting, seperti halnya pada 2020 lalu, tidak terdapat kas di bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan perangkat daerah per 31 Desember 2021.

Baca Juga:  Amran Mahmud Hadiri Pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo

“Tentu hal ini kami harap suatu kemajuan dalam penerapan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” harap Amran Mahmud.

Lalu, masih terdapat selisih pada saat rekonsiliasi data pada perangkat daerah pengelola dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan. Selain itu, masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban fungsional. Kondisi ini masih sama pada periode Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 lalu.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja