MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri peluncuran program Kampung Zakat di Kelurahan Pammana, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Jumat (24/2/2023). Program Kementerian Agama (Kemenag) RI ini sejalan gagasan Amran yang ingin menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen tumbuhkan ekonomi umat.
Amran pada kesempatan ini kembali menyerukan agar masyarakat makin sadar membayar zakat. Tak hanya untuk menyucikan harta, menunaikan rukun Islam keempat ini, berarti ikut membantu sesama masyarakat.
“Saya, sejak tahun 2009 saat menjabat wakil bupati, sudah meminta kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) agar gaji saya dibersihkan, dikeluarkan zakatnya sebelum saya gunakan. Saat itu, saya juga sudah mengajak para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk turut menyisihkan dan membersihkan penghasilannya,” ujar Ketua DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wajo ini.
Barulah pada 2019 lalu, lanjut Amran, saat dirinya menjadi Bupati Wajo menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membersihkan penghasilannya dengan menyisihkan sesuai haul dan nisabnya sebelum dibelanjakan.
Kepala daerah yang juga dai ini menguraikan beberapa manfaat zakat yang disisihkan melalui Baznas maupun lembaga zakat lainnya. Menurutnya, zakat banyak membantu masyarakat membutuhkan sesuai aturan penyaluran zakat.
“Alhamdulillah, sudah banyak saudara kita yang terbantu dengan zakat yang dikumpulkan Baznas dan lembaga zakat lainnya. Bahkan, ada yang dibedah rumahnya serta dibantu berbagai kesulitannya yang memenuhi syarat sebagai penerima,” jelasnya.
Amran pun menyampaikan terima kasih kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaluddin Amin, yang sudah berkunjung ke Kota Santri dan menjadikan Pammana sebagai lokasi kampung zakat.
“Kita berharap kampung zakat ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar zakat sehingga tujuan pemberdayaan masyarakat bisa tercapai. Semoga semangat kampung zakat ini bisa menular ke kampung-kampung lainnya,” harap Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo ini.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, menjelaskan program Kampung Zakat adalah upaya pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat yang dikumpulkan.
















